IT Forensic

Peraturan dan Regulasi Bidang IT

 PERATURAN DAN REGULASI

BIDANG IT

https://pin.it/5SPzyeT

Berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini perlu didukung oleh peraturan dan regulasi. Nah, di kuliah kali ini, akan dibahas mengenai peraturan dan regulasi bidang IT. Simak, yuk!!!

Landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi 

  • Hukum Moore (Gordon Moore), kompleksitas dari sirkuit elektronik terintegrasi untuk biaya minimum telah meningkat pada tingkatan kira-kira dua kali lipat per tahun. (Nilai kecepatan)
  • Hukum Metcalfe (Robert Metcalfe), koneksi jaringan meningkat secara proporsional dengan kuadrat jumlah node. (Nilai silaturahmi)
  • Hukum Coase (Prof. Coase, Nobel Laurette), hukum seharusnya hanya melakukan apa yang mereka bisa lakukan lebih efisien daripada yang lainnya, dan seharusnya melebihi apa yang dapat dilakukan orang lain dengan lebih efisien. (Nilai Efisiensi)

Revolusi Industri

https://images.app.goo.gl/RwCKzbLmFeyytbAJ9

Revolusi Industri 4.0

  • Inter-operabilitas : kemampuan mesin, peralatan, sensor, dan manusia untuk tersambung satu sama lain dalam Internet of Things (IoT).
  • Transparansi informasi : kemampuan membuat duplikasi virtual akan hal-hal fisik serta kemampuan manusia untuk mengakses seluruh duplikasi virtual tersebut.
  • Asistensi teknologi : kemmapuan untuk membantu manusia dalam mengambil keputusan serta mengerjakan hal-hal yang berat atau tidak aman untuk dikerjakan manusia.
  • Sistem desentralisasi : kemampuan manusia untuk mengerjakan banyak hal dan mengambil keputusan secara mandiri dalam suatu sistem industri.

Perkembangan Kehidupan Digital

https://pin.it/12wEnrX

Internet of Things (IoT),  konsep dimana semua benda di sekeliling kita dapat berkomunikasi satu sama lain menggunakan jaringan interet (Kevin Ashton).

Kegiatan Ekonomi Dunia Saat Ini

Revolusi Industri 4.0, saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan dunia digital sebagai wahana interaksi dan transaksi.


Era Baru : Industrialisasi Digital

https://pin.it/6vLc0Td

Ancaman 

  • Secara global era digitalisasi akan meghilangkan sekitar 1-1,5 miliar pekerjaan sepanjang tahun 2015-2025 karena digantikannya posisi manusia dengan mesin otomatis (Gerd Leonhard, Futurist);
  • Diestimasi bahwa di masa yang akan datang, 65% murid sekolah dasar di dunia akan bekerja pada pekerjaan yang belum pernah ada di hari ini (U.S. Department of Labor report).

Peluang

  • Era digitalisasi berpotensi memberikan peningkatan net tenaga kerja hingga 2.1 juta pekerjaan baru pada tahun 2025
  • Terdapat potensi pengurangan emisi karbon kira-kira 26 miliar metrik ton dari tiga industri: elektronik (15,8 miliar), logistik (9,9 miliar), dan otomotif (540 miliar) dari tahun 2015-2025 (World Economic Forum).

Transfromasi di Indonesia

https://pin.it/4ePqnML
  • Toko konvensional yang ada sudah mulai tergantikan dengan model bisnis marketplace.
  • Taksi atau ojek tradisional posisinya sudah mulai tergeserkan dengan moda-moda berbasis online.


Transformasi di Bidang Hukum 

Regulasi Teknologi Informasi (Cyberlaw)

  • UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik
  • UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Dasar UU ITE 

  • Pembangunan nasional senantiasa tanggap terhadap dinamika masyarakat
  • Globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia
  • Kemajuan teknologi informasi menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang
  • Pemanfaatan teknologi informasi berperan penting mewujudkan kesejahteraan masyarakat
  • Teknologi informasi dikembangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan demi kepentingan nasional
  • Pemerintah perlu mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum

Perubahan pada UU ITE 

  • Menghindari multitafsir
  • Menurunkan ancaman pidana
  • Melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi
  • Melakukan sinkronisasi ketentuan hukum acara
  • Memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil
  • Menambahkan ketentuan mengenai hak untuk dilupakan
  • Memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan

Dari yang sebelumnya tidak tahu apa itu peraturan dan regulasi bidang IT, sekarang aku jadi bisa lebih memahami apa-apa saja peraturan dan regulasi bidang IT. Perlu kiranya kita perhatikan dan terapkan peraturan dan regulasi yang berlaku.

Komentar